2 pemuda Pasuruan ditangkap usai vandalisme 'Police Killed People' sebagai dukungan untuk ojol yang tewas. Mereka minta maaf dan berjanji tak mengulangi.
Polres Temanggung menetapkan tiga pelajar sebagai tersangka setelah membawa bom molotov saat demo. Satu pelajar di bawah umur dikembalikan ke orang tua.