Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Salah satu hal memberatkan vonis Kuat ialah tidak sopan di sidang.
Pemerintah Kota Bekasi meminta Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus sengketa tanah yang dipersoalkan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih.
Polda Aceh memisahkan polwan dengan laki-laki saat berolahraga. Pemisahan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam yang berlaku di Tanah Rencong.
Bripka Madih diminta melengkapi berkas terkait sengketa tanah yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Madih diberi waktu satu minggu untuk melengkapi berkas.
Bripka Madih akan melakukan audiensi ke DPR terkait sengketa tanah miliknya. Madih juga meminta Menko Polhukam, Mahfud Md memberi perhatian khusus ke kasusnya.
Bripka Madih memenuhi panggilan Bareskrim untuk mengklarifikasi laporan kasus sengketa lahan. Madih mengaku melaporkan kasus ke Bareskrim demi mencari keadilan.