Pria berinisial FL ditangkap setelah menikam rekan kerjanya, AA, di Gorontalo. Motifnya adalah dendam akibat aibnya diceritakan. Terancam 5 tahun penjara.
Mayat bayi ditemukan di sebuah kebun di Ngawi, Jatim. Polisi menangkap sejoli kekasih yang merupakan orang tua korban, karena membunuh dan menguburkannya.