Penyesalan Terlambat Surya Usai Habisi Nyawa Istri Tercinta

Penyesalan Terlambat Surya Usai Habisi Nyawa Istri Tercinta

Whisnu Pradana - detikJabar
Senin, 09 Des 2024 16:00 WIB
Surya, pembunuh istri di Bandung Barat
Surya, pembunuh istri di Bandung Barat (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Surya (45), kini harus mendekam di balik jeruji besi usai aksi kejinya menghabisi nyawa sang istri di rumahnya di Kampung Lebak Saat, RT 03/RW 10, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Korban, Ai Jenabiah ditemukan tewas bersimbah darah pada Minggu (8/12). Ada sejumlah luka tusukan di leher korban serta hantaman benda tumpul pada kepala bagian belakang.

Surya terlihat murung dan sedih saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (9/12/2024). Ia jelas menyesal dan terpukul akibat perbuatannya menyebabkan sang istri tewas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah nikah sama dia 15 tahun. Saya cemburu dia punya pacar lain. Jadi lihat di medsos, sama laki-laki lain. Sudah beberapa kali, selama dia di Arab Saudi," kata Surya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi.

Peristiwa bermula saat ia mendatangi rumah kakak iparnya tempat sang istri bermalam. Langkahnya sudah diliputi oleh api cemburu hingga membuat Surya gelap mata.

ADVERTISEMENT

"Saya juga enggak tahu dia itu sudah pulang ke Indonesia, soalnya dia kerja di Saudi (Arab Saudi sebagai TKW). Pas ketemu, saya langsung tanya dia selingkuh atau enggak, tapi dia enggak menjawab," kata Surya.

Surya semakin emosi, karena jawaban sang istri. Padahal ia sudah mengantongi bukti berupa foto sang istri dengan pria lain. Ia kemudian beranjak ke dapur untuk mengambil pisau.

"Saya sempat rebut (ponsel korban) tapi susah, malah saya sempat dicekik. Makanya saya langsung ke dapur, ambil pisau lalu saya tusuk 3 kali di leher," kata Surya.

Tak berhenti di situ, saat korban sedang dalam keadaan lemas ia bergegas keluar mengambil batang kayu berukuran cukup besar. Ia masuk lagi lalu menghantamkan batang kayu ke kepala sang istri.

"Saya pukul kepalanya beberapa kali sampai dia tertelungkup enggak bergerak lagi. Setelah itu baru saya kabur," kata Surya.

Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan tersangka Surya akhirnya berhasil diamankan delapan jam setelah melakukan aksi keji pada istrinya tersebut.

"Dia diamankan di sekitar lokasi kejadian tepatnya di rumah saudaranya itu sekitar 8 jam setelah kita terima laporan jam 9 pagi kemarin," kata Tri.

Tri memastikan motif Surya menghabisi nyawa istrinya karena cemburu. Tersangka menerima kabar istrinya berselingkuh dengan pria lain dan diumbar di media sosial.

"Berawal dari kecemburuan tersangka pada korban, karena menurut keterangannya korban ini punya hubungan dengan laki-laki lain," ujar Tri.

Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT atau Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads