Aksi biadab ayah kandung di Garut memperkosa anak kandung hingga hamil terungkap. Pria bernama Asep (42) kini terancam dibui dengan hukuman hingga 15 tahun.
Kemenag Kab Mojokerto akan menjatuhkan sanksi berat Ustaz RD (40) yang diduga mencabuli 3 murid laki-lakinya. Jika terbukti bersalah, dilarang mengajar di TPQ.
Korban aksi pencabulan dan pemerkosaan oleh pengasuh Ponpes di Banyuwangi mendapat teror orang tak dikenal. Mereka diancam dan diminta untuk mencabut laporan.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari sopir bus maut di Tasik jadi tersangka hingga aksi bejat pria di Garut perkosa anak kandung.
Viral percakapan FZ dengan santri untuk menghadap sebelum dicabuli dan diperkosa. FZ sering memanggil korban ke rumah panggung tempat aksi bejat pelaku.
Asep (42) nekat memerkosa anak gadisnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil. Aksi inses tersebut dilakukan Asep di hadapan anak-anaknya yang lain.
Akibat dugaan perbuatan cabul ustaz TPQ ketiga korban yang merupakan remaja laki-laki di mojokerto trauma. Mereka malah enggan mengaji karena ketakutan.