Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (27/6/2022). Mulai dari sopir bus maut di Tasik jadi tersangka hingga aksi bejat pria di Garut perkosa anak kandung hingga hamil.
Berikut rangkuman beritanya di Jabar hari ini:
4 Orang Luka Berat Akibat Tabrakan Beruntun Tol Cipularang
Empat orang luka berat akibat tabrakan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dari data polisi, 17 kendaraan berbagai jenis yang mengalami insiden kecelakaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara untuk korban luka berat ada empat orang, lainnya luka ringan," kata Kepala Induk PJR Tol Cipularang AKP Denny di lokasi kejadian, hari ini.
Proses evakuasi para korban dan bangkai kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol Cipularang terus dilakukan petugas dari Unit Laka Lantas Polres Purwakarta, PJR Tol Cipularang, Jasa Marga dan petugas derek.
Kejadian ini terjadi tepatnya di kilometer 92, petugas derek masih berjibaku berusaha mengevakuasi kendaraan yang kondisinya rusak parah.
"Saat ini masih proses evakuasi kendaraan, yang belum terevakuasi ada enam kendaraan," ujar.
Ayah Perkosa Anak Kandung di Garut
Asep (42) tega memperkosa anak gadisnya sendiri yang masih berusia 15 tahun hingga hamil. Aksi itu dilakukannya karena serasa berhubungan badan dengan istri.
"Sebelum melakukan aksi, tersangka mengaku bermimpi melakukan aksi hubungan badan bersama almarhumah istrinya. Saat bangun dia melihat anaknya seperti sang istri," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan hari ini.
Asep tak sekali mencabuli anak gadisnya itu. Hubungan sedarah atau inses yang dilakukan Asep itu diketahui terjadi 6 kali.
"Menurut pengakuan tersangka, aksi pencabulan atau persetubuhan itu dilakukan dari bulan Januari hingga Juni 2022. Total ada 6 kali aksi pencabulan," ujar Wirdhanto.
Seperti diketahui, aksi biadab dilakukan oleh Asep (42), seorang ayah asal Kabupaten Garut. Dia tega menyetubuhi anaknya sendiri sampai hamil.
Kasus tersebut terungkap saat keluarga curiga melihat kondisi tubuh anak gadis berusia 15 tahun yang terlihat hamil, pada Kamis (23/6) lalu. Adapun aksi yang dilakukan oleh Asep bisa dikatakan perbuatan inses.
Sopir Bus Maut Jadi Tersangka
Polisi resmi menetapkan Deni Kurnia (42), sopir bus pariwisata sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam kecelakaan itu 4 orang dinyatakan tewas.
"(Sopir bus) sudah resmi jadi tersangka," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan hari ini.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara dan merujuk pada keterangan saksi-saksi dan alat bukti.
Polisi berpendapat ada unsur kesengajaan yang dilakukan sopir sehingga terjadi kecelakaan tersebut. Sehingga polisi menerapkan pasal 311 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.
"Jadi pasal 311 itu ada unsur kesengajaan di situ, karena sopir sudah mengetahui kondisinya. Dia sudah mengantuk tapi masih memaksakan mengemudikan kendaraan tersebut," kata Aszhari.
Seperti diketahui, bus yang ditumpangi keluarga besar SD Negeri Sayang, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang itu mengangkut 60 penumpang, ditambah sopir dan kondektur total 62. Rombongan sedianya hendak berwisata ke pantai Pangandaran dan berangkat pada Jumat (24/6) sekitar pukul 23.00 WIB.
Selepas tengah malam bus bernopol B 7701 TGA itu masuk ke wilayah Tasikmalaya. Petaka terjadi ketika sopir dilanda kantuk. Bus oleng ke kiri lalu menghantam pohon mahoni berdiameter seukuran pinggang orang dewasa. Pohon itu tumbang, sehingga bus nyungsep masuk jurang bersama pohon yang tumbang serta material tanah.
Tiga penumpang ditemukan tewas yakni pasangan suami istri Olih Komarudin dan Esih Sukaesih serta kondektur bus Cepi.
Di tengah kekalutan itu seorang penumpang mengaku kehilanganistrinya SitiManawaroh. Pencarian dilakukan sejak saat ini, namun jenazah Siti baru ditemukan pada Senin (27/6). Dengan demikian total korban tewas menjadi 4 orang dan 56 lainnya luka-luka.
Geng Motor GBR Cianjur Bubar
Geng motor Grab on Road (GBR) Cianjur, Jawa Barat dibubarkan pasca insiden pembacokan bocah berusia 14 tahun. Geng motor tersebut dinilai melanggar ikrar damai yang dilakukan beberapa waktu lalu, sebab pelaku pembacokan diketahui merupakan salah seorang anggotanya.
Pengurus GBR Cianjur pun menyampaikan deklarasi pembubaran di Mapolres Cianjur. Mereka langsung melepas atribut geng motor, mulai dari jaket hingga Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Saya Ketua GBR Cianjur, menyatakan mulai hari ini tanggal 27 Juni 2022 membubarkan GBR Cianjur beserta kepengurusannya. Termasuk melepas segala atribut. Pembubaran ini tanpa paksaan, sebab anggota telah mengganggu dan berbuat tindak kriminal," ujar Ketua GBR Cianjur, Asep Hidayat alias Sincan hari ini.1
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan pembubaran geng motor tersebut merupakan konsekuensi atas kejadian pembacokan pada bocah berusia 14 tahun di Jalan Suroso, Sabtu (25/6) lalu.
Menurutnya pada Mei 2022, para komunitas motor termasuk GBR mengikuti ikrar untuk menjaga kamtibmas di Kabupaten Cianjur.
"Dalam ikrar tersebut disebutkan jika siap membubarkan diri jika melakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas serta tindak kriminal. Makanya hari ini, karena salah seorang anggotanya teridentifikasi merupakan pelaku pembacokan Sabtu kemarin, jadi mereka membubarkan diri sesuai dengan ikrar yang disampaikan Mei lalu," ucap dia.
Menurut Doni, pembubaran tersebut tidak hanya untuk kepengurusan di tingkat kabupaten, tapi hingga ke setiap kecamatan dan desa di mana terdapat anggota dari geng motor tersebut.
"Diharapkan juga ini menjadi contoh untuk kelompok motor lain. Sehingga mereka bisa mengendalikan anggota di bawahnya untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan, terlebih sudah ke ranah tindak kriminal," tuturnya.
Doni menegaskan pihaknya masih memburu anggotaGBR yang membacok anak di bawah umur.
20 Kilogram Sabu dari Pekanbaru Disita Polisi di Bandung
Polisi meringkus komplotan pengedar sabu di Bandung. Barang bukti sabu seberat 20 kilogram disita polisi dari tangan pelaku di Pekanbaru, Riau.
Ada dua pelaku yang ditangkap personel Satuan Narkoba Polrestabes Bandung yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKBP Ricky Hendarsyah ini. Kedua tersangka yakni EL dan JS.
"Adapun tersangka yang sudah diamankan ada dua tersangka," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung hari ini.
Kasus ini bermula saat polisi meringkus EL terlebih dahulu. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pendalaman atas kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bila EL memperoleh sabu dari Pekanbaru. Dia dijanjikan upah ratusan juta rupiah setelah sukses mengantarkan sabu.
"Kemudian karena ada ingkar janji dari seseorang yang menyuruh, tersangka EL menyimpan barang bukti tersebut di Jambi," ujar Aswin.
Barang bukti sabu dari Pekanbaru tersebut disembunyikan di bawah tanah yang berada di kediaman tersangka JS di Jambi. Polisi menemukan tempat persembunyian hingga mendapati barang bukti sabu seberat 20 kilogram itu.
"Setelah melakukan penggalian akhirnya ditemukan sebanyak 20 puluh bungkus narkotik jenis sabu dengan bruto total 20 kilogram," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, 20 kilogram sabu itu rencananya diedarkan di Bandung. "Ini akan diedarkan di Bandung dan sekitarnya. Ini kalau sampai beredar, akan merugikan warga Bandung dan sekitarnya," kata Aswin.