BPJPH dan Komisi Fatwa MUI memastikan bahwa seluruh produk ChompChomp Marshmallow yang beredar dan diperdagangkan halal dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
MUI menegaskan 'Penghayat Kepercayaan' bukan agama, karena tidak memenuhi syarat agama resmi. MUI minta pemerintah konsisten dalam pengisian kolom agama di KTP.