MUI Akan Bahas Fatwa Perpajakan di Munas 2025, Cari Keadilan Sesuai Syariat

MUI Akan Bahas Fatwa Perpajakan di Munas 2025, Cari Keadilan Sesuai Syariat

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 18 Sep 2025 10:26 WIB
Prof Asrorun Niam Sholeh
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh. Foto: Dok. MUI
Jakarta -

Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) 2025 akan fokus membahas masalah-masalah kontemporer yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Salah satu isu strategis yang siap difatwakan adalah soal perpajakan yang sesuai dengan ketentuan syariat dan prinsip keadilan.

Ketua Steering Committee (SC) Komisi Fatwa Munas MUI 2025, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, menyampaikan hal ini di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9/2025). Menurutnya, fatwa perpajakan menjadi penting untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dizalimi.

"Nanti akan kita dalami di dalam konsinyering Pra Munas melalui FGD (Focus Group Discussion) dengan mengundang para pihak yang memungkinkan memberikan informasi terkait dengan keahlian terhadap masalah-masalah yang memang membutuhkan pandangan ahli," kata Prof Ni'am, yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, dikutip dari laman MUI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menggodok fatwa perpajakan ini, MUI akan mengundang berbagai pihak terkait. Mulai dari regulator seperti Kementerian Keuangan, anggota DPR, hingga para ahli di bidang keuangan.

"Tentu kita mendengar regulator dalam hal ini Kementerian Keuangan, kita dengar DPR, para ahli di bidang keuangan untuk memberikan pandangan dan perspektif. Bagaimana prinsip keadilan di dalam perpajakan itu dapat diwujudkan tanpa harus menzalimi satu dengan yang lainnya," jelas Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

ADVERTISEMENT

Proses Penyusunan Fatwa Bertahap

Prof Ni'am menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum fatwa-fatwa tersebut ditetapkan di Munas. Saat ini, MUI sedang dalam tahap inventarisasi masalah yang perlu dibahas. Masukan juga diminta dari MUI provinsi dan masyarakat luas.

Setelah inventarisasi, tahap selanjutnya adalah diskusi intensif untuk mengerucutkan masalah-masalah yang akan dibawa ke forum Munas.

"Pada saat Munas MUI 2025 salah satu komisinya ada Komisi Fatwa. Nah di situlah akan dibahas dan ditetapkan fatwa-fatwa keagamaan," ujar pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.

Munas MUI 2025 sendiri dijadwalkan berlangsung pada 20-23 November 2025 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. Rencananya, acara ini akan dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.




(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads