Sejak jadi tersangka di kasus mafia tanah kas desa, eks Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno untuk pertama kalinya meminta maaf langsung.
Jaksa menuntut pidana tambahan berupa penggantian kerugian negara Rp 2,95 miliar ke pelaku penyalahgunaan tanah kas desa Sleman. Vonis hakim jauh lebih berat.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mencopot Kepala BP3MI Banten, usai tiga pegawainya diduga pungli di Bandara Soeta