Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mencopot Kepala BP3MI Provinsi Banten. Hal tersebut dilakukan setelah terbukti terlibat pungli dan gratifikasi di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Benny mengatakan, dirinya bergerak cepat merespon kejadian tersebut. Bahkan dirinya langsung mengambil langkah pemecatan.
"Kita langsung mengambil langkah pemecatan sekaligus pencopotan kepada kepala BP3MI (ralat, sebelumnya tertulis BP2MI Kota Serang)," ujar Benny kepada awak media di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (20/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengaku akan melakukan pendalaman terkait keterlibatan oknum tersebut. Namun dirinya tetap mengutuk keras aksi yang dilakukan oknum tersebut.
"Dia adalah pihak yang bertanggung jawab karena tidak mampu melakukan pengawasan pembinaan kepada bawahannya sehingga pencopotan itu penting," katanya.
Benny menegaskan dirinya akan terus memberantas para sindikat atau mafia yang nekat melakukan pungli atau gratifikasi. Dia mengaku ingin BP2MI bisa bersih dari hal tersebut.
"Jadi kita ingin tegas-tegasan, ini era bersih-bersih tidak boleh negara ini dikuasai oleh para sindikat dan mafia," jelasnya.
Benny mengungkapkan saat ini telah melakukan pengawasan terhadap pegawai BP2MI. Menurutnya kejahatan tersebut merupakan pengkhianatan kepada negara.
"Saya selalu katakan bahwa jika kita terlibat dalam kejahatan maka itu adalah pengkhianatan terhadap Tuhan, terhadap agama yang diyakini bahkan terhadap negara bahwa kita ini kan aparatur negara," bebernya.
Dia menambahkan dalam kasus tersebut telah ditangani instansi terkait. Dia pun meminta supaya kasus tersebut dibuka secara langsung kepada masyarakat.
"Saya juga ingin pihak dari penegak hukum buka saja semua, jangan-jangan misalnya oknum BP2MI tidak hanya 3. Saya kemarin di rapat mengatakan jangan lagi yang 3 ini hanya sial, sial dia sedang bertugas kena operasi kan petugas di bandara itu shift-shiftan dan jangan-jangan yang lainnya yang tidak tugas hari ini sama juga nah itu yang harus dibongkar," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga pegawai BP3MI berinisial HP, MT, dan JS diduga melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Bandara Soekarno-Hatta. Benny meminta tiga oknum pegawai itu ditindak hukum dengan tegas.
"Terima kasih kepada penegak hukum (yang melakukan penangkapan), mari kita bekerja sama, mari kita kolaborasi, lakukan tugas-tugas secara profesional. Dan sekali lagi kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya," kata Benny Rhamdani dalam keterangannya, Kamis (19/10/2023).
Benny mengatakan 3 pegawai Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) BP2MI itu ditangkap oleh petugas Kejaksaan Negeri Tangerang. Dia menyerahkan proses hukum kasus itu ke pihak berwajib.
"Kita ikuti proses hukumnya, kita menyerahkan kepada lembaga penegak hukum dan tentu lembaga penegak hukum kita minta tidak ragu menjatuhkan sanksi, sekeras-kerasnya," ujarnya.
(yum/yum)