Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan WFH setiap Kamis untuk ASN mulai 2026. Kebijakan ini bertujuan efisiensi anggaran-tetap mengutamakan disiplin kerja.
Pemerintah izinkan ASN work from anywhere (WFA) dari 24-27 Maret 2025 untuk mendukung produktivitas dan mobilitas masyarakat jelang libur Idul Fitri dan Nyepi.