Simak Jam Kerja ASN Pemprov Jatim Selama Bulan Ramadan

Simak Jam Kerja ASN Pemprov Jatim Selama Bulan Ramadan

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 18 Feb 2026 15:30 WIB
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membebeberkan penyesuaian jam kerja ASN di lingkup Pemprov Jatim selama Bulan Ramadan 1447 H. ASN diminta mentaati aturan jam kerja selama Bulan Ramadan.

"Selama bulan Ramadan masuk jam 8 pagi, pulang jam 3 sore untuk ASN yang bekerja 5 hari selama seminggu," kata Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni di Surabaya, Rabu (18/2/2026).

Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/797/013/2026, untuk ASN yang masuk kategori umum alias 5 hari kerja akan masuk mulai pukul 08.00 WIB-15.00 WIB di setiap hari Senin sampai Kamis. Di hari itu, jam istirahat dimulai pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara untuk hari Jumat akan masuk pada pukul 08.00-15.30 WIB dengan jam istirahat pada pukul 11.30-12.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk ASN unit pelayanan operasional dengan 6 hari kerja selama seminggu akan masuk pada pukul 08.00-14.00 WIB setiap hari Senin sampai Kamis, dan hari Sabtu. Untuk jam istirahat pada pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat masuk pukul 08.00-14.30 WIB, dan istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Indah Wahyuni juga membeberkan seluruh ASN wajib mengikuti senam kesegaran jasmani setiap hari Jumat dengan waktu 30 menit sebelum jam masuk kerja.

"Kegiatan tetap dilaksanakan selama Ramadan dengan penyesuaian dan menggunakan seragam olahraga sesuai ketentuan," jelasnya.

"Tidak ada Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) selama Ramadan, kerja seperti biasa," tandasnya.

Perempuan yang akrab disapa Yuyun ini menyebut saat ini ada 82.250 ASN di Pemprov Jatim. Rinciannya 2.160 CPNS, 35.197 PNS, 23.427 PPPK Penuh Waktu, dan 21.466 PPPK Paruh Waktu.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads