BP Haji mengungkap adanya indikasi sejumlah petugas haji tidak menjalankan fungsinya. Para petugas itu nebeng naik haji tanpa benar-benar bekerja di lapangan.
Apa urgensi pembentukan Kementerian Haji? Apa saja yang perlu diselesaikan untuk memperlancar layanan pemerintah kepada para calon jamaah haji Indonesia?