Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terhadap UU Tapera, menyatakan perlu penataan ulang. BP Tapera akan koordinasi dengan komite Tapera terkait hal itu.
Menkum Supratman Agtas menjelaskan perbedaan status BP BUMN sebagai regulator dan Danantara sebagai operator. RUU BUMN juga mengatur larangan rangkap jabatan.