Kejagung menetapkan tersangka ke-14 kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Kasus oknum kepala minimarket di Palembang, yang di massa warga karena mencabuli anak buahnya di mobil berakhir damai. Atas perbuatannya pelaku meminta maaf.
Pria di Lubuklinggau bernama Ferly Meisyah (34) ditahan lantaran mengancam ibu kandungny. Perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui restorative justice.