Kebijakan membayar royalti untuk setiap lagu yang diputar di kafe dan restoran menuai pro dan kontra. Pengusaha kafe di Sukabumi pun mengutarakan pendapatnya.
Lagu Indonesia Raya boleh diputar dan dinyanyikan tanpa kena royalti. Tapi ingat, jangan asal putar atau memainkannya, karena ada aturan dan larangannya.
Mie Gacoan selesaikan sengketa royalti musik dengan membayar Rp 2,2 miliar kepada LMK SELMI. Musik akan kembali diputar di semua gerai setelah perjanjian damai.
Artikel ini menjelaskan alur royalti musik dari kafe ke musisi. Prosesnya melibatkan lisensi, penghitungan, dan teknologi deteksi lagu untuk akurasi pembayaran.