detikBali
Pemerintah Pusat Tolak Raperda ASK Pariwisata Bali
Pemerintah pusat mencoret ketentuan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata dalam Raperda Bali. Kemenhub menilai pengaturan baru bisa timbulkan ketidakpastian hukum.
Senin, 03 Agu 2026 11:26 WIB







































