Evaluasi DTSEN, Upaya DPRD Kota Bogor Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Evaluasi DTSEN, Upaya DPRD Kota Bogor Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 31 Jul 2026 15:30 WIB
Raker DPRD Kota Bogor dengan BPS, Dinkes hingga Kesra
Raker DPRD Kota Bogor dengan BPS, Dinkes hingga Kesra (Foto: Istimewa)
Bogor -

Komisi IV DPRD Kota Bogor mendesak evaluasi total terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak mengabaikan hak warga yang benar-benar membutuhkan, mengingat adanya ketidaksesuaian antara data pusat dengan kondisi riil di lapangan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, menyatakan pihaknya tengah membedah variabel serta mekanisme pendesilan dalam DTSEN yang menjadi basis penyaluran bantuan. Ia menilai penyempurnaan data sangat mendesak agar program bantuan tepat sasaran.

"Hari ini Kami di Komisi IV meminta keterangan dari BPS terkait variabel dan pendesilan. Rekomendasi kami adalah mengevaluasi kembali program bantuan yang dibiayai APBD ( Daerah ) tidak mengacu pada parameter data sensus nasional, supaya hak masyarakat tidak hilang. Evaluasi DTSEN ini masih memerlukan perbaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan," ujar Fajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fajar juga menekankan pentingnya ruang diskresi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama masa pembaruan data yang diprediksi memakan waktu tiga hingga enam bulan. Saat ini, Pemkot melalui Dinas Sosial telah menyiapkan anggaran untuk melakukan verifikasi lapangan (ground checking) demi memvalidasi data penerima.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah perlu memiliki ruang diskresi agar masyarakat yang memang layak menerima bantuan tetap terakomodasi meskipun proses pembaruan data masih berjalan," tambahnya.

Selain itu, ia menyarankan warga yang merasa data sosial ekonominya tidak akurat untuk aktif melakukan pembaruan mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Sorotan tajam juga tertuju pada temuan selisih sekitar 20 ribu data antara basis data nasional dengan data milik Pemkot Bogor. Ketimpangan ini dikhawatirkan memicu eksklusi bagi warga yang seharusnya masuk dalam daftar penerima manfaat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, meminta pemerintah bersikap transparan mengenai bobot penilaian desil kepada publik. Ia mendorong agar penyaluran bansos yang bersumber dari APBD lebih memprioritaskan data lokal Kota Bogor.

"Kami meminta agar parameter maupun bobot penilaian dijelaskan ke publik. Selain itu, kami mendorong Dinas Sosial menggunakan data Kota Bogor karena terdapat selisih sekitar 20 ribu warga dibandingkan data nasional. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak memperoleh bantuan," tegas Subhan.

Anggota Komisi IV, Mulyani, menambahkan bahwa keberadaan tiga versi data desil (nasional, provinsi, dan kota) harus disikapi dengan bijak. Menurutnya, data tingkat kota jauh lebih representatif dalam menggambarkan kondisi masyarakat setempat.

"Selisih sekitar 20 ribu data itu harus segera diperbaiki. Kami berharap pembaruan data dilakukan secara berkala agar seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat masuk ke DTSEN," kata Mulyani.

Rangkaian masukan ini mencuat dalam rapat kerja Komisi IV bersama BPS Kota Bogor, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bagian Kesra, dan Dinas Kesehatan yang membahas hasil verifikasi lapangan DTSEN.

Merespons hal tersebut, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Bogor, Ferry Maurist, menjelaskan bahwa fluktuasi desil adalah fenomena wajar yang dipengaruhi dinamika sosial ekonomi warga serta sistem pemeringkatan berjenjang.

"Perubahan desil bisa terjadi karena kondisi sosial ekonomi warga yang membaik atau menurun, serta hasil pemeringkatan (ranking) secara berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, hingga daerah yang saling mempengaruhi," terang Ferry.

Pihak BPS menyambut positif usulan penggunaan data desil tingkat kota sebagai acuan bantuan daerah. Ferry juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan jika menemukan data yang tidak valid.

"Di aplikasi Cek Bansos ada fitur 'Usul Sanggah'. Warga bisa mengusulkan pembaruan data dirinya jika merasa desilnya belum sesuai, atau menyanggah jika ada ketidaksesuaian kondisi sosial ekonomi di lingkungan sekitar," jelas Ferry.

Komisi IV DPRD Kota Bogor berkomitmen terus mengawal sinkronisasi data antara pusat dan daerah guna menjamin distribusi bantuan sosial yang lebih transparan dan akurat di tahun 2026 ini.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads