37 WNI asal Makassar menuai sorotan karena melakukan haji secara ilegal. Mereka melakukan ibadah haji menggunakan visa haji palsu dan atribut yang juga palsu.
Sebanyak 3 orang WNI asal Kota Makassar, Sulsel, inisial SC, SY, dan MA ditahan di Madinah usai diduga sebagai koordinator jemaah pakai visa haji palsu.
Sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulsel, ditangkap di Madinah karena menggunakan visa haji palsu. Mereka kini ditahan dan menunggu sanksi lebih lanjut.