Pengamat ekonomi Unhas, Prof Marsuki DEA menilai kenaikan UMP Sulsel sebesar Rp 49 ribu atau 1,45% menjadi Rp 3,4 juta hanya cukup untuk 2 kali makan sehari.
Gubernur Khofifah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 naik 6,13% atau Rp 125.000 atau menjadi Rp 2.165.244,30. Lalu berapa UMK Surabaya 2024?