Buruh di Jawa Barat menolak penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 yang dilakukan Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. Dalam keputusannya, Bey menyatakan UMP Jabar tahun depan sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen.
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto menolak penetapan UMP sebesar 3,57 persen itu. Buruh ingin UMP naik 15 persen.
"KSPSI bersama kelompok buruh lainnya menolak penetapan UMP 2024 yang berdasarkan formula PP 51 tahun 2023 yang di mana formula tersebut sangat merugikan kaum buruh, karena formula tersebut apabila ditetapkan tidak ada kenaikan 5 persen, itu di bawah 5 persen dan kenaikan upah di Jabar hanya 70 ribuan," kata Roy dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Selasa (21/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menyebut, dalam hal ini PNS saja kenaikan upahnya mencapai 8 persen, pensiunan 12 persen, namun buruh hanya 3 persen. "Oleh karena itu sejak awal PP 51 ini sudah beredar kita nyatakan menolak dam meminta dihapuskan," tegas Roy.
Ia juga mengatakan, hal tersebut juga berpengaruh pada daya beli. "Karena kenaikan 70 ribu, daya beli buruh akan merosot, tidak punya daya beli sehingga berpengaruh pada daya beli," tuturnya.
Hal sama juga dikatakan Ketua SPN Jabar Dadan Suryana, menurutnya UMP Jabar yang baru diputuskan Pj Gubernur ini membuktikan bahwa PP 51 terbukti tidak menjawab terkait disparitas upah di Jawa Barat.
"UMP itu untuk wilayah Banjar yang memang terkecil di Jabar, sedangkan upah di Bekasi atau Karawang sudah sampai Rp 5 juta sekian, nah kenaikan menggunakan formula PP 51 dengan kenaikan 3,57 persen bagi wilayah Banjar itu sangat kecil hanya sekitar Rp 70 ribuan," jelas Dadan.
"Kenaikan itu sangat kecil sekali," pungkas Dadan.
Diberitakan sebelumnya, Bey Machmudin mengatakan, penetapan itu berdasarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak.
"Pemprov sudah mendengarkan aspirasi dari asosiasi maupun serikat pekerja, baik yang disampaikan langsung melalui unjuk rasa maupun melalui dewan pengupahan. Kami juga sudah menerima rekomendasi dari dewan pengupahan," kata Bey kepada wartawan di Bandung.
(wip/yum)