UMP Jatim Naik 6,13%, Bagaimana UMK Surabaya 2024?

UMP Jatim Naik 6,13%, Bagaimana UMK Surabaya 2024?

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 22 Nov 2023 14:45 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2024 naik 6,13% atau Rp 125.000 atau menjadi Rp 2.165.244,30.

Lalu, bagaimana dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Surabaya tahun 2024?

"Kita sudah ditetapkan bahwa usulan dari pemerintah tidak boleh melebihi usulan dari Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah ditetapkan, karena sudah ada rumusannya. Yang UMP Jawa Timur juga sudah ditetapkan Bu Gubernur maksimalnya berapa. Kita juga menggunakan perhitungan-perhitungan itu," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui detikJatim di Banyu Urip, Rabu (22/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PP yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023, tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Di dalam regulasi tersebut, ditetapkan menggunakan formula penghitungan upah minimum. Yakni dengan mempertimbangkan variable pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

ADVERTISEMENT

"Kita juga bicara dengan Aprindo dan lainnya, kita diskusikan lah," ujarnya.

Saat ditanya berapa kisaran kenaikan UMK Surabaya tahun 2024, Eri tidak bisa memastikan. Sebab sedang dibahas dan belum dipastikan angka pastinya.

"Belum. Kita masih diskusikan. Karena dari Bu Gubernur 6,13% ya. Ya kalau kita menyesuaikan sesuai dengan PP, sudah ada hitung-hitungannya," jelasnya.

Jika nantinya terdapat usulan kenaikan UMK Surabaya 2024 lebih dari UMP Jatim, Eri menegaskan akan menyesuaikan PP yang ditetapkan pemerintah. Namun usulan akan tetap diterima sambil mendiskusikannya.

"Nanti kita sampaikan, kalau pemerintah mengusulkan sesuai dengan PP, tapi ada dewan pengupah sekian yang ditetapkan bersama bagaimana solusinya. Kalau pemerintah melanggar PP, ya disanksi. Nanti akan kita sampaikan," pungkasnya.




(esw/fat)


Hide Ads