Kasus kejahatan jalanan atau klithih yang tewaskan pelajar anak anggota DPRD Kebumen di Jogja masuk sidang perdana. Pengacara sebut polisi diduga salah tangkap.
Mardani H Maming sudah menyandang status tersangka dari KPK. Kediamannya berupa penthouse di Kempinski digeledah KPK. Hasil penggeledahan masih ditunggu.
Mardani H Maming resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK atas status tersangkanya. Sidang perdana gugatan praperadilan itu akan digelar pada 12 Juli.