Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan layanan konsumsi untuk jemaah haji Indonesia selama fase puncak ibadah haji atau Armuzna dalam kondisi aman.
Kemenhaj RI menyampaikan ketentuan umrah wajib untuk jemaah haji. Ketentuan ini berlaku untuk jemaah haji, ketua kloter, ketua regu, dan petugas sektor.
Ribuan jemaah haji asal Pamekasan diberangkatkan ke Mekkah. Terdapat 120 lansia dan 10 disabilitas. Penutupan jalan diterapkan untuk kelancaran proses.