Haji Ifrad: Niat, Dalil, Hingga Tata Caranya

Haji Ifrad: Niat, Dalil, Hingga Tata Caranya

Bagus Nugroho - detikSumbagsel
Minggu, 12 Apr 2026 21:00 WIB
Kaaba in mecca during hajj season
Foto: Ilustrasi ibadah haji (Getty Images/iStockphoto/Dian Widyatmoko)
Palembang -

Haji ifrad adalah ibadah haji di mana seseorang melaksanakan ibadah haji terlebih dahulu, dan umrah dilakukan secara terpisah di luar musim haji. Ibadah ini merupakan salah satu dari tiga jenis haji yang dikenal dalam ajaran Islam, selain Haji Tamattu' dan Haji Qiran.

Dalam pelaksanaannya, haji jenis ini tidak dikenakan kewajiban membayar dam (denda). Adapun pelaksanaan haji dengan cara ifrad ini dapat dipilih oleh jemaah haji yang datang mendekati waktu wukuf, sekitar lima hari sebelum wukuf.

Berikut detikSumbagsel sajikan informasi mengenai haji ifrad mulai dari niat, dalil, hingga tata caranya. Yuk, simak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niat Haji Ifrad

Dilansir dari buku Doa & Zikir Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Haji dan Umrah, berikut niat pelaksanaan haji Ifrad lengkap Arab, latin, dan artinya:

Ω†ΩŽΩˆΩŽΩŠΩ’Ψͺُ Ψ§Ω„Ψ­ΩŽΨ¬Ω‘ΩŽ ΩˆΩŽΨ£ΩŽΨ­Ω’Ψ±ΩŽΩ…Ω’Ψͺُ بِهِ Ω„ΩΩ„Ω‘ΩŽΩ‡Ω ΨͺΨΉΩŽΨ§Ω„ΩŽΩ‰ Ω„ΩŽΨ¨Ω‘ΩŽΩŠΩ’ΩƒΩŽ Ψ§Ω„Ω„Ω‘ΩŽΩ‡ΩΩ… Ψ­ΩŽΩ‚Ω‘Ω‹Ψ§

ADVERTISEMENT

Arab Latin: Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan.

Artinya: "Aku niat haji dengan berihram karena Allah Ta'ala. Aku sambut panggilan-Mu Ya Allah untuk berhaji."

Dalil Pelaksanaan Haji Ifrad

Haji Ifrad dilaksanakan berdasarkan dalil dari hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah memisahkan antara ibadah haji dan umrah saat menunaikan haji.

Dasar pelaksanaan Haji Ifrad bersumber dari hadits yang diriwayatkan oleh 'Aisyah RA. Dia berkata,

"Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada tahun ketika beliau melaksanakan haji Wada'. Di antara kami ada yang berihram untuk umrah, berihram untuk umrah dan haji (haji qiran), dan ada pula yang berihram untuk melaksanakan haji saja. Sementara Rasulullah berihram untuk haji. Adapun yang berihram untuk haji atau yang berihram dengan menggabungkan antara haji dan umrah, maka mereka tidak bertahallul hingga pada hari Nahar (tanggal 10 Zulhijah)." (HR Bukhari dan Muslim)

Tata Cara dan Rangkaian Haji Ifrad

Dilansir dari buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat, tata cara pelaksanaan Haji Ifrad adalah dengan menunaikan ibadah haji dahulu. Setelah selesai haji, jamaah kemudian mengenakan ihram untuk umrah dan melaksanakan rangkaian ibadah umrah.

Secara rinci berikut tata cara dan rangkaian kegiatan haji Ifrad:

  1. Ihram di miqat untuk haji
  2. Tawaf qudum
  3. Sa'i haji
  4. Tanggal 8 Dzulhijjah, masih keadaan ihram
  5. Tanggal 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah
  6. Tanggal 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah
  7. Lempar jumrah Aqabah
  8. Tahalul Awal
  9. Tawaf Ifadhah
  10. Tahalul Tsani
  11. Mabit di Mina
  12. Tanggal 11 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  13. Tanggal 12 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  14. Meninggalkan Mina untuk Nafar Awal
  15. Tanggal 13 Dzulhijjah, melempar tiga jumrah
  16. Meninggalkan Mina untuk Nafar Tsani

Keutamaan Haji Ifrad

Dikutip dari laman Baznas berikut sejumlah keutamaan haji ifrad, di antaranya:

1. Fokus pada Haji

Dengan memisahkan antara haji dan umrah, jemaah dapat lebih fokus untuk menjalani ibadah haji terlebih dahulu tanpa perlu merasa terbebani oleh umrah.

2. Kesempatan Berulang untuk Beribadah

Kesempatan ini juga menjadi kesempatan baik bagi para jemaah karena setelah seleai melaksanakan rangkaian ibadah haji, jemaah dapat melanjutkannya dengan ibadah umrah sebagai tambahan tanpa harus keluar dari ihram.

3. Menghindari Denda

Haji ifrad menghindarkan para jemaah dari keharusan membayar dam (denda) yang dikenakan pada haji Tamattu karena menggabungkan haji dan umrah dalam satu perjalanan.

Demikian informasi mengenai niat, dalil, dan tata cara haji ifrad. Semoga bermanfaat ya detikers!

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads