Kurir ekspedisi di Surabaya, RAF, ditangkap polisi karena mengedarkan ganja. Barang bukti 41,312 gram ditemukan di rumahnya. Tersangka adalah residivis.
Polisi mengamankan RA (27) di Malang terkait peredaran ganja. Penangkapan ini hasil pengembangan kasus sebelumnya, dengan barang bukti ganja ditemukan.
Syalihin GP alias Lihin (40) yang kabur usai menjalani persidangan kasus narkotika di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, merupakan sindikat peredaran 214 kg ganja.