"Profesor Mahfud tidak melihat bahwa polisi sampai tingkat kelurahan dalam pelayanan masyarakat, dan polisi juga berkarier dari tingkat bawah," kata Sahroni.
Kabareskrim mengatakan jika tingkat polsek mampu menangani perkara maka sah-sah saja. Dan jika perkara diserahkan ke polres, lanjutnya, juga tak masalah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Blitar memantau perkembangan revisi amdal pemerahan susu yang diminta Pemprov Jatim. Mereka meilihat area seluas 172 hektare