Setiap muslim yang memenuhi syarat diwajibkan mengerjakan ibadah haji, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, apa hukum perempuan yang pergi haji tanpa mahram?
Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan haji, dengan zero toleransi terhadap pelanggaran dan kecurangan.