Soal Kenaikan Biaya Haji 2026, Begini Penjelasan Menhaj

Soal Kenaikan Biaya Haji 2026, Begini Penjelasan Menhaj

Hanif Hawari - detikSumut
Sabtu, 11 Jul 2026 07:01 WIB
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026).
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (23/6/2026). (Foto: Dok. Kemenhaj)
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkap sejumlah faktor yang memengaruhi penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Menurutnya, perhitungan biaya haji tahun depan harus dilakukan secara cermat karena adanya kenaikan harga di berbagai sektor layanan.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Irfan saat membuka Evaluasi Penguatan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Provinsi Kalimantan Selatan dan Embarkasi Banjarmasin Tahun 1447 H/2026 M di Banjarbaru, dilansir detikHikmah, Kamis (9/7/2026).

Ia menjelaskan, penyusunan biaya haji 2027 dipengaruhi oleh sejumlah faktor eksternal yang terus berubah. Mulai dari kondisi geopolitik global, fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat, kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur), hingga meningkatnya tarif sejumlah layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kita mulai menghitung BPIH, kondisi berubah cukup cepat. Nilai tukar dolar bergerak, harga avtur meningkat, dan Pemerintah Arab Saudi juga menaikkan beberapa komponen layanan. Ini tentu harus masuk dalam perhitungan penyelenggaraan haji tahun depan," ujar Gus Irfan dalam keterangan persnya.

Menurut Gus Irfan, sebagian besar komponen operasional penyelenggaraan haji menggunakan mata uang asing. Karena itu, perubahan kurs dolar AS maupun biaya penerbangan memberikan dampak langsung terhadap besaran anggaran yang harus disiapkan.

ADVERTISEMENT

Selain tiket pesawat, biaya akomodasi dan kebutuhan logistik jemaah selama berada di Arab Saudi juga mengalami kenaikan. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu menyesuaikan kembali perencanaan anggaran agar kualitas pelayanan bagi jemaah tetap terjaga.

"Penyesuaian bukan berarti kita serta-merta membebankan seluruh kenaikan kepada jemaah. Pemerintah tetap berupaya mencari formulasi terbaik agar pelayanan tetap terjaga, sementara biaya yang harus ditanggung jemaah tetap dalam batas yang rasional," tegasnya.

Ia memastikan penyusunan BPIH akan mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan dana haji dan kemampuan finansial masyarakat. Pemerintah juga akan terus mencari peluang efisiensi, namun tanpa mengurangi aspek keselamatan maupun kenyamanan jemaah.

"Prinsipnya, kita harus realistis terhadap kenaikan biaya, tetapi tetap berpihak kepada jemaah. Efisiensi akan terus kita lakukan, namun jangan sampai efisiensi tersebut mengurangi layanan dasar dan perlindungan yang menjadi hak jemaah," katanya.

Gus Irfan menambahkan, seluruh usulan penyesuaian biaya haji akan dibahas secara transparan dan akuntabel dengan mengacu pada hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026.

"Tujuan akhirnya adalah memastikan jemaah tetap memperoleh pelayanan yang semakin baik dengan struktur biaya yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita berharap apa yang kita upayakan mendapatkan persetujuan dari DPR," pungkas Gus Irfan.



(nkm/nkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads