Pemerintah Kota Bekasi meminta Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus sengketa tanah yang dipersoalkan anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih.
Bripka Madih diminta melengkapi berkas terkait sengketa tanah yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Madih diberi waktu satu minggu untuk melengkapi berkas.
Bripka Madih akan melakukan audiensi ke DPR terkait sengketa tanah miliknya. Madih juga meminta Menko Polhukam, Mahfud Md memberi perhatian khusus ke kasusnya.
Bripka Madih memenuhi panggilan Bareskrim untuk mengklarifikasi laporan kasus sengketa lahan. Madih mengaku melaporkan kasus ke Bareskrim demi mencari keadilan.