Pilu Emak-emak di Sumberejo Pabelan Semarang Ngadu Lahannya Diserobot

Pilu Emak-emak di Sumberejo Pabelan Semarang Ngadu Lahannya Diserobot

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 07 Mar 2023 14:48 WIB
Emak-emak di Semarang demo mengadukan lahannya diserobot, Selasa (7/3/2023).
Emak-emak di Semarang demo mengadukan lahannya diserobot (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Merasa tanahnya diserobot hingga dikeruk untuk proyek tol, warga Sumberejo Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang, melakukan unjuk rasa. Mereka mengaku belum ada solusi terkait kasus yang menimpa mereka itu.

Aksi dilakukan wanita bernama Yanti dan ibunya Siyem (78) yang sudah lansia. Keduanya ditemani oleh LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kota Semarang. Mereka membawa poster besar yang menjelaskan kronologi dugaan penyerobotan lahan dengan total sekitar 2.790 m persegi.

Yanti menjelaskan ada empat sertifikat di Desa Ujung-ujung yang diserobot, yaitu SHM nomor 38 atas nama Sumali yang merupakan ayah Yanti, SHM nomor 39 atas nama Rudi, SHM nomor 81 atas nama Harno, dan SHM 105 atas nama Siyem yang merupakan ibu Yanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapatkan tanah-tanah tersebut dari negara berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepala Daerah Jateng nomor SK.DA.II/HM/2155/28/1979 tanggal 15 Februari 1979. Karena secara fakta kami adalah petani penggarap tanah negara untuk berkebun," kata Yanti saat unjuk rasa di depan Mapolda Jateng, Selasa (7/3/2023).

Yanti menuturkan pada tahun 2010 mereka mendapat fotokopian SHM. Namun kemudian, lanjut Yanti, ada oknum perangkat desa yang meminta kembali fotokopian itu. Kemudian tahun 2015 lahan mereka sudah dikuasai orang lain berinsial SM dan R padahal tidak pernah ada jual beli.

ADVERTISEMENT

Bahkan lahan yang tadinya perbukitan dikeruk dan pemilik lahan sama sekali tidak mendapatkan bayaran.

"Awalnya SM ngontrak lahan bapak saya lalu ditanemi tebu tapi malah diserobot dan langsung dikeruk (untuk) tol Solo-Semarang dan sampai sekarang belum dikasih uangnya satu peser pun. Kita minta seadil-adilnya, tanah saya dipulangkan, tanah bapak saya dipulangkan. Bapak saya dulu diancam sampai sekarang sudah meninggal, saya nggak terima," ujarnya sambil menangis.

"Tolong dibantu rakyat kecil ini, tolong Bapak Presiden, Bapak Gubernur, Bapak Kapolda. Sudah lapor sejak 2018 katanya sudah disidik, belum keluar keputusan," imbuhnya.

Aduan Diterima Pemprov Jateng

Mereka kemudian berjalan ke kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka kemudian ditemui Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin.

"Kita sepakat karena dalam posisi seperti ini negara harus hadir dan tentu saja hadir dengan sesuai peraturan Undang-Undang. Karena ini sifatnya mendadak, jadi kita sudah terima berkasnya," kata Haerudin.

Haerudin menjelaskan aduan itu akan dikaji terlebih dahulu karena ada dugaan perampasan dan pencurian hingga penggelapan.

"Karena dugaannya kan ada perampasan, kemudian dugaan pencurian tanah lalu dugaan penggelapan. Dan ini sudah dilaporkan ke Polda Jateng tapi kita ini kan pemerintahan saling mendukung dalam rangka memfasilitasi itu tadi negara harus hadir apapun masalahnya," ujarnya.

Selengkapnya respons Polda Jateng soal kasus dugaan penyerobotan tanah dan lahan ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes M Iqbal Alqudusy, mengatakan penanganan terus dilakukan. Menurutnya, polisi sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) beberapa kali.

"(Atas pengaduan Siyem) Sudah SP2HP sembilan kali, terakhir itu 9 Desember 2022. Minggu depan gelar perkara lagi terkait itu. Gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum," tegas Iqbal.

Ia menjelaskan ada beberapa hambatan dalam penanganan kasus tersebut. Yang pertama yaitu staf BPN Kota Salatiga, Suwandono, yang mengetahui peristiwa langsung sudah meninggal dunia. Begitu pula beberapa korban dan saksi yang tutup usia.

"Proses ukur ulang tanah dari permohonan sampai dengan pelaksanaan dibutuhkan waktu yang sangat lama, disebabkan adanya prosedur atau tahapan dari BPN yang harus dilalui. Warkah di BPN sampai sekarang belum ditemukan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(ams/sip)


Hide Ads