Ayah dan anak, warga Kabupaten Batu Bara, Sumut divonis penjara seumur hidup, usai dinyatakan bersalah telah membunuh teman anaknya, Muhammad Firdaus Barus.
Polisi mengamankan 12 kendaraan yang ditabrak bus pariwisata Sakhindra muat rombongansiswa SMK TI Bali Global, Bali. Kondisi kendaraan nyaris tak berbentuk.