Jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. PBNU menilai ibadahnya berpotensi menjadi haji ghasab.
KH Muhammad Ghufron Al Bantani atau Mama Ghufron viral karena ceramahnya yang menggunakan bahasa Suryani, bahasa semut hingga bahasa jin. Ia pun meminta maaf.