Kapan Hari Santri 2024? Ini Tanggal dan Sejarah Penetapannya

Kapan Hari Santri 2024? Ini Tanggal dan Sejarah Penetapannya

Yusuf Alfiansyah Kasdini - detikHikmah
Minggu, 13 Okt 2024 20:00 WIB
Logo Hari Santri Nasional 2024
Foto: Logo Hari Santri Nasional 2024 (dok. Kemenag)
Jakarta -

Hari Santri Nasional diperingati setiap tahun pada 22 Oktober. Penetapan tanggal ini berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Penetapan Hari Santri menjadi simbol perjuangan dan harapan bagi para santri di Indonesia yang menandai pengakuan terhadap kontribusi para santri dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Hari Santri 2024 Jatuh pada Selasa, 22 Oktober

Hari Santri 2024 jatuh pada Selasa, 22 Oktober 2024. Menurut Keppres 22/2015, hari tersebut bukan merupakan hari libur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut perjalanan para santri di Tanah Air hingga sejarah ditetapkannya Hari Santri Nasional.

Apa Itu Santri?

Menurut buku Santri Negarawan: Dari Santri untuk Indonesia yang disusun oleh Adittya Irawan dkk, santri adalah individu yang belajar dan mendalami agama Islam di dalam sebuah pesantren. Pesantren sendiri berfungsi sebagai tempat pendidikan bagi para santri untuk mempelajari berbagai aspek keagamaan. Pemahaman mengenai santri ini tidak hanya terbatas pada pendidikan agama, tetapi juga mencakup pendalaman ilmu agama yang disertai dengan adab dan akhlak.

ADVERTISEMENT

Adab dan akhlak ini memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang santri. Sebab, adab dan akhlak akan menentukan maju atau mundurnya suatu bangsa atau bisa sampai bangsa tersebut jatuh.

Dengan demikian, menjadi santri bukan sekadar belajar ilmu agama, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral yang akan membimbing mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Ahmad Zayadi dkk dalam bukunya Detik-Detik Penetapan Hari Santri, santri sejatinya adalah individu yang berkomitmen pada ajaran Islam serta menjunjung tinggi nilai-nilai keindonesiaan. Keberadaan santri tidak hanya sebagai pengamal agama, tetapi juga sebagai penjaga dan pelopor nilai-nilai keislaman di Indonesia.

Dalam jiwa santri, ada perpaduan yang harmonis antara kecintaan terhadap agama dan Tanah Air. Santri tidak pernah terpisah dari identitasnya sebagai warga negara yang mencintai Indonesia. Mereka memahami bahwa negara adalah manifestasi dari rasa cinta terhadap agama. Oleh karena itu, semangat keagamaan mereka tidak pernah mengurangi kecintaan terhadap keindonesiaan. Inilah hakikat dari seorang santri

Peran Penting Santri dalam Sejarah Kemerdekaan

Dikutip dari sumber sebelumnya, perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak bisa dipisahkan dari kontribusi pondok pesantren dan santrinya. Sejak pra-revolusi kemerdekaan, para ulama dan santri telah berperan sebagai pahlawan dalam gerakan perlawanan rakyat. Banyak kiai dan santri yang memimpin perjuangan melawan penjajah, menggerakkan masyarakat untuk berdiri teguh dalam menentang kolonialisme.

Ada sejumlah tokoh ulama santri yang terlibat dalam perjuangan, seperti Kyai Abdullah Salam Jombang dan Kyai Umar Semarang. Mereka adalah pionir yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Keberanian mereka dalam memimpin gerakan rakyat melawan tirani menjajah menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Pada masa awal kemerdekaan, para santri berperan sebagai motor penggerak yang menyatukan masyarakat untuk berjuang demi kemerdekaan. Pada 1945, para santri sepakat untuk menghapus tujuh kata dalam Piagam Jakarta, sebuah langkah yang menunjukkan komitmen mereka terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, pada 1953, kaum santri menunjukkan dukungan terhadap Presiden Soekarno, dengan memberikan beliau gelar "Waliyyul Amri ad-Dlarûri bis Syaukah". Kaum santri juga berdiri di garis depan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk mengatasi rongrongan ideologi komunisme yang mengancam persatuan bangsa pada 1965.

Pasca-reformasi, santri menjadi kekuatan moderat yang berupaya memastikan bahwa perubahan konstitusi tidak melenceng dari prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Mereka berpegang pada nilai bahwa NKRI adalah negara-bangsa yang menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Dengan semangat ini, santri berkomitmen bahwa NKRI adalah negara-bangsa yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban semua warga negara, tanpa memandang suku, agama, atau golongan.

Dengan kontribusi yang konsisten dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa, santri bukan hanya pelajar agama, tetapi juga menjadi penjaga nilai-nilai luhur yang menjadi dasar persatuan dan kesatuan Indonesia.

Sejarah Hari Santri 22 Oktober

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berakar pada seruan "Resolusi Jihad" yang dilontarkan oleh para santri dan ulama dari berbagai penjuru Indonesia. Pada tanggal tersebut, para santri berkomitmen untuk membela Tanah Air dan menjaga kemerdekaan NKRI dari ancaman penjajahan.

Hari Santri yang diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Oktober sesungguhnya merupakan peringatan atas Resolusi Jihad yang diikrarkan oleh Hadlaratus Syeikh KH Hasyim Asy'ari, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, di hadapan para ulama Nahdlatul Ulama seluruh Jawa-Madura di Surabaya.

Resolusi tersebut bukan hanya semboyan, tetapi juga mencerminkan semangat juang para santri untuk mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diproklamirkan dua bulan sebelumnya, tepatnya pada 17 Agustus 1945. Hasil dari resolusi ini, semangat pejuang rakyat yang dipimpin kaum santri bertambah hingga menghasilkan kemenangan pada pertempuran Surabaya 10 November 1945 yang dikenal sebagai Hari Pahlawan.

Selanjutnya, gagasan tentang Hari Santri muncul kembali pada 2014 ketika Calon Presiden Joko Widodo kala itu menjanjikan menetapkan hari tersebut pada 1 Muharram. Komitmen ini muncul seiring dengan kunjungannya ke pesantren-pesantren, yang merupakan langkah dalam menjalin silaturahmi politik.

Meskipun banyak yang mengira bahwa ide untuk merayakan Hari Santri berasal dari Jokowi, kenyataannya gagasan tersebut sudah ada sebelumnya, dan diusulkan oleh KH Thoriq Darwis dari Pondok Pesantren Babussalam di Banjarejo, Malang.

Sikap positif Jokowi terhadap usulan tersebut menegaskan bahwa dia mendukung keberlanjutan semangat santri dalam membangun bangsa. Akhirnya, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Nahdlatul Ulama, Hari Santri ditetapkan secara resmi pada tanggal 22 Oktober, melalui Keppres RI Nomor 22 Tahun 2015, sebagai pengingat akan peran penting santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Mengapa Harus Ada Hari Santri?

Hari Santri bukan hanya peringatan, tetapi juga pengakuan terhadap kontribusi besar para santri dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan mengingat dan merayakan Hari Santri, kita tidak hanya menghormati mereka yang telah berjuang, tetapi juga memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Berikut adalah alasan mengapa harus ada Hari Santri mengacu pada sumber sebelumnya.

1. Pengakuan atas Peran Santri dalam Kemerdekaan

Penetapan Hari Santri adalah bentuk pengakuan dari pemerintah atas peran signifikan ulama dan santri pondok pesantren dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

2. Pelestarian Warisan dan Teladan Bagi Generasi Selanjutnya

Hari Santri menjadi sarana penting bagi generasi masa kini dan yang akan datang untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan perjuangan santri dalam mempertahankan kedaulatan negara.

3. Merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945

Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri tidak dipilih sembarangan. Tanggal ini merujuk pada momen penting ketika Resolusi Jihad dikumandangkan oleh ulama dan santri pondok pesantren. Resolusi ini mewajibkan setiap muslim untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.




(kri/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads