Pria inisial MI (27) warga Kedung Winong, Sukolilo, Pati, ditetapkan tersangka setelah membakar rumah orang tuanya. Begini pengakuan tersangka kepada polisi.
Seorang pria berinisial MI (27) ditangkap setelah diduga membakar rumah orang tuanya akibat permintaan uang yang tidak dipenuhi. Kerugian mencapai Rp100 juta.