I Ketut Herjaya terancam dipecat sebagai PNS Pemkab Jembrana setelah divonis dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak di bawah umur.
Seorang ayah di Sukabumi ditangkap setelah melakukan kekerasan seksual terhadap anaknya selama bertahun-tahun. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.