Polisi menetapkan sopir bus pariwisata Sakhindra Trans, MAS, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kota Batu, Jatim. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Bus wisata yang mengantar rombongan asal Sleman terbakar di tepi jalan Jogja-Solo, Pakis, Delanggu, Klaten, malam tadi. Begini penampakannya di lokasi kejadian.