Viral Pengendara Sawer Bus Sumber Selamat Berujung Ugal-ugalan

Viral Pengendara Sawer Bus Sumber Selamat Berujung Ugal-ugalan

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 11 Des 2024 11:50 WIB
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Akhir-akhir ini, warganet dihebohkan dengan video viral pengendara motor dan mobil di Jawa Timur yang menyawer sopir bus Sumber Selamat. Setelah menerima uang dengan nominal Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, bus tersebut kemudian ngebut dan ugal-ugalan di jalan raya.

Dalam video yang beredar, penumpang kendaraan roda empat memberikan uang Rp 50 ribu kepada sopir bus Sumber Selamat. Lalu, sopir tersebut langsung tancap gas dan ugal-ugalan.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menanggapi fenomena tersebut. Menurutnya, aksi ini menjadi salah satu atensi utama dan prioritas penindakan oleh seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang saat ini viral fenomena konten ugal-ugalan yang bus buka jalur, itu akan jadi sasaran utama kami," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (11/12/2024).

Komarudin menegaskan, tindakan menyawer bus untuk membuka jalan, tak hanya membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga penumpang bus itu sendiri. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

"Ini juga menjadi atensi khusus kami, jadi kami tidak segan dan saya pastikan bahwa perilaku-perilaku seperti itu kami tindak tegas," ujarnya.

Untuk mencegah fenomena tersebut, Komarudin menyebut seluruh Kasat Lantas di jajaran Polres telah diperintahkan untuk mengintensifkan patroli di wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi perilaku-perilaku yang dapat mengancam keselamatan.

"Dengan penggelaran (seluruh personel) saat ini, seluruh Kasat Lantas (masing-masing Polres) telah kami perintahkan untuk penggelaran, patroli dimasifkan, untuk mengantisipasi perilaku-perilaku ataupun fenomena-fenomena yang pastinya mengancam keselamatan orang lain," imbuhnya.

Selain menindak pengendara yang menyawer bus dan ugal-ugalan, polisi juga akan menindak pelanggaran lainnya yang berpotensi membahayakan.

"Melanggar marka saja kami lakukan tindak tegas, bagi pengemudi ugal-ugalan, khususnya bus dan kendaraan lain pastinya," tuturnya.




(pfr/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads