Kejati DKI menutup opsi retorative justice dalam penyelesaian kasus penganiayaan David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas. Apa alasannya?
ART berinisial LA (25) tertangkap basah mencuri uang majikannya sebesar USD 870 atau senilai Rp 13 juta. Kasus itu diselesaikan dengan restorative justice.