Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengaku sudah berniat memberikan perlindungan kepada pelajar SMP berinisial SFA yang dilaporkan terkait UU ITE. Pihak kepolisian meyakini bahwa SFA adalah anak yang cerdas sehingga tidak ingin siswi SMP tersebut berhadapan dengan hukum.
"Memang di luar itu, atensi dari Pak Menkopolhukam, kami sudah berpikir bahwa dari awal bahwa tujuan kami menyelamatkan anak ini," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Kata Tory, melihat video kritik yang disampaikan SFA apa yang disampaikannya itu luar biasa. Tory juga memuji SFA lewat kritikannya di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mau, tidak berharap anak ini berhadapan dengan hukum. Dia sangat potensial sekali, dan kami semua melihat ketika dia menyampaikan, apa yang jadi latar belakang dia, bahwa itu luar biasa. Kita tercengang ternyata anak ini sangat pintar, cerdas," ujarnya.
Selain itu, kata Tory, pihaknya juga mempertimbangkan persoalan pendidikan SFA untuk menyelesaikan perkara melalui restorative justice.
"Nah, kita berharap dia punya masa depan yang cemerlang ini, jangan harus putus dengan karena dia berhadapan dengan hukum di usianya yang masih belia ini dan masih usia anak SMP. Jadi dari awal, kita berharap permasalahan ini kita selesaikan dengan restorative justice," tuturnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menpolhukam) Mahfud Md ikut berkomentar terkait viral seorang siswi SMP negeri di Jambi berinisial SFA dilaporkan Pemkot Jambi ke polisi gegara video kritiknya yang diunggah ke media sosial.
Sebelumnya, Mahfud Md turut menyampaikan komentar di akun Twitter resminya, dia berterima kasih atas informasi terkait kasus tersebut yang disampaikan padanya. Atas kejadian itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Terima kasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dengan kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak ini," kata Mahfud di akun Twiternya yang dilihat detikSumbagsel, Senin (5/6/2023).
Mahfud Md juga meminta agar siswi tersebut didampingi dan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak.
"Dampingi, lindungi, jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak," ucap Mahfud dalam cuitannya di Twitter.
(bpa/bpa)