Oknum perwira Brimob Polda Sulteng Ipda Khaidir telah divonis penjara di kasus persetubuhan gadis ABG Parimo. Oknum polisi itu pun sudah dieksekusi ke tahanan.
Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru ngaji di Kabupaten Purwakarta bertambah jadi 15 orang. Polisi hingga kini terus mencari keberadaan pelaku.
Aksi oknum guru di Bengkulu menyetubuhi siswinya terungkap setelah korban curhat kepada temannya. Temannya kemudian melaporkan hal tersebut ke ortu korban.
Seorang guru ASN di Sumbar dibekuk polisi usai mencabuli serta menyetubuhi dua orang murid perempuannya. Aksi pelaku dilakukan sejak 2023 lalu secara berulang.