Korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh guru ngaji di Kabupaten Purwakarta bertambah jadi 15 orang. Polisi hingga kini terus mencari keberadaan guru ngaji itu yang melarikan diri.
"Sampai sekarang kita udah periksa beberapa saksi dan data yang kami terima ada 15 orang korban, 4 anak pernah di setubuhi dan 11 anak dilakukan pencabulan oleh oknum ustad itu," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain kepada detikJabar, Selasa (12/12/2023).
Dari informasi yang diperoleh, korban kebejatan guru ngaji itu rata-rata berusia 13 tahun hingga 15 tahun. Sedangkan kejahatan seksual tersebut sudah sejak 2019 hingga 2023.
"Setelah di cek ke Kemenag, ini bukan ponpes, yang benar adalah TKP rumah ustad yang mengajar mengaji. Menurut keterangan saksi ini berlangsung sejak tahun 2019 sampai 2023 saat ditemukan sekarang atau lebih kurang dilakukan selama empat tahun," katanya
"Karena ini berlangsung selama empat tahun kemungkinan ada alumni atau yang sudah keluar duluan (mengaji), karena berkembang informasi dari para korban mengatakan yang lain juga, ini yang kita dalami kata yang lain juga," tutur Edwar menambahkan.
Kasus pencabulan oleh guru ngaji ini terungkap usai salah satu korban bercerita kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian tersulut emosi hingga merusak bangunan kediaman pelaku.
"Terungkapnya kasus, ada salah satu korban yang mengadukan kepada orang tuanya, kemudian orang tua berdiskusi dengan lingkungan kemudian terjadilah peristiwa kemarin sekelompok mengepung rumah pelaku, kemudian pelaku melarikan diri, sampai sekarang Polres Purwakarta sedang melakukan pencarian pelaku," ujarnya.
Soal modus ini, polisi mendapatkan keterangan dari korban. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menyimpulkan bila modus yang digunakan pelaku mulai dari bujuk rayu hingga ancaman penganiayaan.
"Kita sudah periksa korban termasuk istri pelaku, jadi pelaku ini membujuk rayu dan jika tidak melayani melakukan ancaman hingga ancaman penganiayaan," ujar Edwar.
Edwar menerangkan, aksi ini dilakukan pada saat jam jadwal mengaji pada rentang waktu 18.00 WIB sampai 20.00 WIB. Mulanya, korban dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke salah satu kamar di tempat pengajian yang termasuk juga rumah pelaku.
Pelaku kemudian meminta kepada para korban untuk memijit tubuhnya di dalam kamar. Setelah dipijit, pelaku meminta korban untuk melakukan persetubuhan dan dilakukan pencabulan. Pelaku juga mengancam korban jika tidak mau menuruti permintaannya.
"Pada saat anak-anak berkumpul ngaji dimana ustad ini mengajar ngaji bersama istrinya, istrinya terus mengajar, ustad ini masuk kamar, kemudian dipanggil oleh ustad untuk masuk kamar untuk memijit di sinilah ustad melakukan bujuk rayu kemudian setelah melakukan aksinya, korban diancam apabila melaporkan kepada orang lain, ilmunya akan hilang dan akan di aniaya, istrinya tidak mengetahui aksi yang dilakukan suaminya kepada korban," ungkap Edward.
Polisi akhirnya menetapkan guru ngaji berinisial OS sebagai tersangka. Namun keberadaan OS hingga kini masih belum diketahui. Pelaku diduga kabur saat warga menggeruduk kediamannya sekaligus TKP pencabulan di Pondoksalem, Purwakarta beberapa waktu lalu.
"Kami sengaja perlihatkan foto pelaku, karena pelaku sudah ditetapkan juga masuk ke DPO. Kami himbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat atau mengetahui keberadaan pelaku," katanya.
Polisi menduga, OS kabur ke hutan meninggalkan istri dan anaknya. Kepala Desa Salem, Nana Sobana menyebut pelaku diduga kabur ke arah hutan.
"Sejak Sabtu kita membantu polisi melakukan pencarian, sampai ke hutan dan gunung tapi belum berhasil. Ia tidak membawa pakaian atau pun HP," ujar Nana ditemui detikJabar di sekitar TKP, Jumat (15/12/2023).
Nama menjelaskan, pelaku OS ini sudah berkeluarga, ia memiliki seorang istri dengan lima orang anak yang semuanya masih kecil. "Ia meninggalkan anak dan istri, anak paling besar baru kelas 3 SD, sisanya belum sekolah. Sekarang anak dan istri pelaku diamankan di rumah orang tua istrinya masih di Kecamatan Pondoksalam," katanya.