Menteri Imigrasi Agus Andrianto perintahkan lapas dan rutan alokasikan 10% keuntungan usaha untuk program sosial, seperti bedah rumah, demi manfaat masyarakat.
Lapas Kelas II A Warungkiara memberdayakan narapidana dengan mengelola kebun dan hewan ternak. Hasilnya mendukung kebutuhan pangan dan dijual ke pasar.
Narapidana di Lapas Warungkiara, Sukabumi, diberdayakan melalui pekerjaan di kebun dan ternak. Mereka merasa senang menjalani hukuman dengan produktif.