Propam Polda Sulsel memproses kode etik oknum Brimob yang diduga menganiaya seorang anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap.
Propam Polda Sulsel memastikan memproses kasus oknum Brimob diduga menganiaya anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap.