Ditjen Diktiristek mengungkap, kini perguruan tinggi diberi kewenangan menetapkan masa studi maksimal. Apakah mahasiswa boleh lulus sampai waktu tak terbatas?
Kemendikbud belum lama meluncurkan standar nasional pendidikan tinggi baru dalam Permendikbudristek 53/2023. Ditjen Dikti tegaskan, aturan itu hanya kerangka.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengumumkan aturan baru terkait skripsi untuk mahasiswa S1 dan D4 perguruan tinggi. Kebijakan baru ini untuk syarat kelulusan.