Setu, tukang becak yang diperintah bobol rekening BCA milik Muin Zachry divonis 10 bulan penjara. Hakim memutuskan Setu bersalah dan melanggar pasal 363 KUHP.
Otak utama yang menghasut tukang becak membobol rekening BCA senilai Rp 320 juta divonis 3 tahun dan 6 bulan penjara. Dia terbukti melanggar pasal 363 KUHP.
Dalang utama pembobolan BCA dan tukang becak suruhannya akan menjalani sidang vonis hari ini. Sebelumnya mereka dituntut masing-masing 4 dan 1 tahun penjara.
Ada sejumlah berita di detikJatim selama sepekan ini yang menjadi atensi pembaca. Mulai dari polemik baliho Erick Thohir hingga anak gugat ayah soal warisan.
Korban pembobolan rekening BCA yang dilakukan tukang becak di Surabaya berharap majelis hakim adi memberikan vonis. Terdakwa telah membuat keluarganya sengsara.
Belakangan ini marak pembobolan rekening tabungan dengan berbagai modus. Yuk simak beberapa tips dari OJK untuk melindungi rekening dari tindakan pembobolan.