Ada sejumlah berita di detikJatim selama sepekan ini yang menjadi atensi pembaca. Mulai dari polemik baliho Erick Thohir hingga anak gugat ayah soal warisan. Berikut rangkumannya.
Polemik Baliho Erick Thohir Jelang Puncak 1 Abad NU
Jelang Resepsi Puncak 1 Abad NU di Sidoarjo, baliho selamat datang dari Erick Thohir bertebaran di jalan protokol Surabaya. Salah satunya di Jalan Ahmad Yani. Baliho itu dikritik oleh salah satu pengurus PWNU Jatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib bereaksi keras bahwa baliho itu berbau politis dan tidak etis. Gus Salam bahkan menyebut warga NU tersinggung.
"Tolong jangan jadikan resepsi satu abad NU yang sakral ini sebagai 'papan iklan' untuk BUMN dan menterinya. Kami warga NU merasa tersinggung," ujarnya Kamis (2/2).
Wasekjen PBNU Sulaiman Tanjung pun buka suara tentang baliho Erick Thohir yang menurutnya tidak masalah. Justru ia menyesalkan pernyataan Gus Salam. Maka polemik pun terjadi.
Sulaiman menjelaskan bahwa Erick Thohir adalah Ketua Steering Committee (SC) atau Ketua Panitia Acara rangkaian perayaan Harlah 1 Abad NU.
"Mosok nggak boleh memberikan ucapan selamat (datang) kepada warga Nahdliyin?" Ujar Sulaiman. "Yang harus dikecam itu yang jualan Gus Dur tapi dia mengkhianati Gus Dur bahkan menyingkirkannya. Jualan NU tapi suul adab pada PBNU."
Berita selengkapnya bisa baca di sini
![]() |
Jelang Vonis Tukang Becak Pembobol Rekening BCA
Mohammad Thoha maupun Setu sama-sama meminta keringanan hukuman dalam sidang tuntutan. Dalang dan tukang becak pemeran pembobolan rekening BCA milik korban Muin Zachry itu sama-sama memelas.
Thoha memelas karena mengaku masih punya keluarga. Anaknya 3 dan sudah cerai dengan istrinya. Sedangkan Setu memelas menyebut dirinya hanya seorang tukang becak yang juga ditipu oleh Thoha.
Hakim sempat bertanya kepada Thoha apakah sanggup mengembalikan Rp 320 juta yang dicuri dan dipakai salah satunya untuk judi? Hakim memberi waktu sepekan. Thoha awalnya menjawab 'Insyaallah', tapi buru-buru meralat minta waktu setelah bebas.
Senin besok Thoha maupun Setu diagendakan akan menghadiri sidang putusan majelis hakim di PN Surabaya. Kemungkinan besar mereka berdua akan hadir secara online.
Menjelang sidang putusan itu korban Muin Zachry melalui penasihat hukumnya berharap hakim memberikan vonis seadil-adilnya. Ia berharap keduanya mendapat hukuman setimpal.
Apalagi, karena perbuatan mereka, Muin Zachry mengaku keluarganya jadi merana. Tidak bisa menikmati uang
Berita selengkapnya bisa baca di sini
![]() |
Sebuah Mitsubishi Xpander melaju sambil menyebarkan uang di jalanan Desa Watudakon, Kesamben, Jombang. Warga pun berebut mengambi uang tersebut.
Penyebar uang itu akhirnya diketahui bernama Hadi alias Gos A. Gos A sendiri memang asli Desa Watudakon tetapi sekarang berdomisili di Sidoarjo.
Gos A mengatakan dia menyebarkan uang sejak 2019. Sedangkan motifnya karena kesenangan berbagi dengan masyarakat.
"Kalau menyebarkan uang itu didasari dengan rasa kesenangan saja. Sebenarnya sudah lama, dan dilakukan beberapa tempat. Yang paling sering di Desa Watudakon Jombang," kata Gos A di kepada detikJatim di rumahnya Sidoarjo, Selasa (31/1/2023).
"Menyebarkan uang itu spontanitas tidak ada rencana, hanya didasari rasa senang saja, apalagi di kampung halaman. Karena kampung halamanku menyisakan kenangan yang indah," jelas Gos A.
Berita selengkapnya bisa baca di sini
![]() |
Anak Gugat Warisan Ayah gegara Tak Ingin Harta Jatuh ke Istri Baru
Seorang anak di Situbondo, Noviandari Safira (26), menggugat ayah kandungnya sendiri, Bambang Purwadi (53), terkait harta warisan. Noviandari terpaksa melakukan gugatan karena ayahnya tak merespons permintaanya terhadap harta yang dikuasai ayahnya tersebut.
Noviandari melakukan gugatan karena khawatir harta yang sebenarnya harga gono gini itu jatuh ke tangan istri baru ayahnya. Harta itu merupakan harta warisan bersama milik Bambang Purwadi dan istrinya yang telah meninggal, Aida Nurmala. Bambang sendiri saat ini telah menikah secara siri dengan Anik Purwati pada November 2022.
Gugatan ini membuat Bambang syok berat. Karena Bambang tak menyangka anak yang dirawatnya sejak kecil dan kini sudah berkeluarga itu tega menggugat dirinya. Terlebih saat ini Bambang dalam usia senja dan sakit.
Dalam gugatan tersebut juga disebut bahwa Noviandari terkesan mengusir ayahnya dari rumah yang ditempatinya saat ini. Karena Bambang Purwadi diminta untuk mengosongkan dulu rumah tersebut sebelum soal gugatan warisan itu selesai secara hukum
Berita selengkapnya bisa baca di sini
![]() |
Simak Video "Video Gokil! Jumlah Wisatawan Pulau Padar Tembus 1.700 Orang per Hari"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/iwd)