Seorang ayah di Gresik ditangkap setelah mencabuli anak kandungnya selama 4 tahun. Kasus ini terungkap saat korban berusia 18 tahun dan mengungkapkan trauma.
Seorang pria di Tanimbar ditangkap gegara memperkosa anak kandungnya 50 kali hingga hamil 4 bulan. Pelaku kini jadi tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara.
Seorang pria berinisial MA (38) di Makassar, Sulsel, tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi bejat itu dilakukan pelaku karena kerap tidur bersama korban.