Polisi turun tangan mengusut kasus tewasnya narapidana di Lapas Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bernama Samsudin yang diduga dianiaya petugas.
Seorang narapidana kasus terorisme asal Bima, NTB, AA, bebas murni setelah menjalani hukuman 4 tahun. AA keluar dari Lapas Tulungagung dan dijemput keluarga.
Seorang napi Lapas Batam mengendalikan 12 kg sabu yang diamankan dari Bandara Soekarno-Hatta. Sabu itu dikendalikan jarak jauh oleh napi itu dengan ponsel.