Polisi memastikan tidak akan menghentikan penyidikan kasus pemalsuan dokumen SHGB dan SHM di wilayah pagar laut Tangerang setelah menahan empat orang tersangka.
Polisi menjamin akan mengusut kasus pemalsuan dokumen terkait pagar di wilayah laut Tangerang sampai tuntas. Hari ini empat tersangka kasus itu telah ditahan.
Kejari Muba melakukan penggeledahan di rumah mantan pegawai BPN Muba. Hasilnya petugas mengamankan beberapa berkas dan satu handphone, dan satu laptop.
Bareskrim panggil Kades Kohod, Arsin, dan tiga tersangka lainnya untuk diperiksa dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM pagar laut Tangerang, pada Senin (24/2).